Ogah Tiru Kebijakan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo: Kasus Covid-19 Masih Bisa Kami Kendalikan

- 11 September 2020, 17:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Humas Permprov Jateng

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah kepemimpinannya.

Kebijakan PSBB pun akan mulai berlaku dari 14 September 2020. Salah satu dampaknya pada aktivitas perkantoran yang harus dilakukan dari rumah.

Pemerintah DKI Jakarta mengatakan hanya ada 11 bidang esensial yang diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Krisis Covid-19 di Indonesia, Erick Thohir Yakinkan 30 Juta Vaksin Akan Tersedia Akhir Tahun Ini

Adapun alasan Anies Baswedan mengambil langkah ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Menurut Anies Baswedan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama,” kata Anies di Balai Kota.

“Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ujar Anies Baswedan.

Baca Juga: Tantangan Inflasi 2021 Lebih Berat, Ketua Banggar DPR RI: Kami Khawatir Upaya Gubernur BI Sia-sia

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x