PR BEKASI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali akan diberlakukan di DKI Jakarta pada Senin, 14 September 2020 mendatang menimbulkan reaksi beragam.
PSBB yang dinumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta pada Rabu malam, melalui siaran pers, segera menjadi perbincangan hangat hingga kini.
Diketahui bahwa pengumuman itu membuat kerugian di pasar keuangan, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menilai keputusan Anies tersebut membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam.
Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Pembunuhan Jamal Khashoggi, Donald Trump Klaim Lindungi Putra Mahkota Saudi
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah juga menyatakan hal serupa, menurutnya pengumuman PSBB itu membuat saham Indonesia menjadi rontok.
"Kejadian kemarin sangat disesalkan atas pernyataan yang begitu bombastis dan dramatis oleh Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan sehingga menimbulkan hal yang tidak perlu," ujar Said dalam Raker Banggar DPR RI di Jakarta, Jumat, 11 September 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Said, perkirakan saham menjadi rontok sekira Rp300 triliun dan akibatnya kegiatan korporasi terganggu dan kelangsungan usaha sektor ritel terhambat.
Baca Juga: Ahli Virologi Jepang Temukan Virus Besar Misterius yang Dapat Jelaskan Evolusi Sel Tubuh Manusia
"Kalau korporasi hancur maka ritel hancur," ujar Said.