PLN Akan Kembali Berikan Diskon Token Listrik Bulan Ini, Berikut Golongan yang Berhak Menerimanya

3 Maret 2021, 16:59 WIB
PLN akan berikan diskon token listrik, berikut golongan yang berhak menerimanya /pln.go.id./

PR BEKASI – PLN kembali memberikan program diskon token listrik kepada para pelanggan listrik.

Diketahui bahwa program tersebut telah digelar PLN sejak beberapa waktu lalu.

Tujuannya yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi ketentuan.

PLN akan kembali memberikan diskon token listrik pada Maret 2021 sekarang ini.

Baca Juga: Dua Warga Karawang Terinfeksi Virus Corona Baru B117-UK Usai Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Baca Juga: Terawang Kehidupan Sosok Arya Saloka, Berikut Pesan yang Disampaikan Mbak You

Baca Juga: Amanda Manopo Sementara Tak Bisa Perankan Andin, Alur Ikatan Cinta Akan Sedikit Berubah?

Sehingga, calon penerima diskon token listrik harus memperhatikan apa saja yang harus dilakukan.

Sebelumnya, untuk memberikan diskon token listrik kepada para pelanggan listrik, pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam APBN sebesar Rp3.78 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai program pemberian diskon token listrik bagi para pelanggan listrik PLN selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu pemberian diskon token listirik juga diberikan kepada kelompok industri dan komersil yang rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Temui Para Pendiri Partai Demokrat, AHY: Mereka Tegaskan Pak SBY adalah Penggagas Partai Demokrat

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelaggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021,” kata Erick Thohir selaku Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pelanggan listrik mendapatkan diskon token listrik dari PLN, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Diskon Token Listrik dari PLN Bulan Maret Hanya Akan Dinikmati Pelanggan Golongan Ini, Kamu Termasuk?".

Ada golongan-golongan tertentu yang layak mendapatkan diskon token listrik dari PLN.

Berikut golongan yang berhak mendapatkan diskon token listrik dari PLN!

Diskon 100 persen diberikan kepada pelanggan daya 450 VA golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Orang Gila Ngamuk Ingin Jokowi 3 Periode, Ini Faktanya

Diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan dayan 900 VA golongan rumah tangga.

Berikut kriteria penerima pembebasan rekening minimum pelanggan listrik di bawah 40 jam nyala.

Golongan sosial yang memiliki daya > 1.300 VA hingga > 200 kVA
Golongan bisnis yang memiliki daya > 1.300 VA hingga > 200 kVA
Golongan industri yang memiliki daya > 1.300 VA hingga > 30.000 kVA

Berikut kriteria penerima pembebasan rekening minimum.

Pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)

Baca Juga: Cek Fakta: Gegerkan Jagat Maya, Arab Saudi Resmi Produksi Bir dengan Nama Takbier?


Berikut kriteria pembebasan biaya beban atau abonemen

Golongan sosial dayan 220 VA, 450 VA, dan 900 VA
Golongan bisnis daya 900 VA
Golongan industri daya 900 VA

Berikut mekanisme pemberian keringanan listrik dari PLN

Untuk pelanggan pascabayar, diskon pemakaina setara 720 jam nyala dan bila lebih dari 720 jam dikenakan tarif normal bersubsidi
Untuk pelanggan prabayar, pelanggan 450 VA dapat token gratis sebesar stimulus 2020 dan untuk pelanggan 900 VA subsidi dapat diskon 50 persen sesuai pembelian.

Baca Juga: Amanda Manopo Diramalkan Akan CLBK dengan Billy Syahputra Sebelum Menikah, Begini Penjelasan Denny Darko

Itulah golongan pelanggan yang bisa mendapatkan diskon token listrik PLN pada bulan Maret 2021. *** (Rosy Nursita A/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku

Tags

Terkini

Terpopuler