Pertamina Dinilai Hanya Berikan Cashback untuk Ojol, DPR: Jangan Lupa Kelompok Nelayan

17 April 2020, 11:31 WIB
NELAYAN Muaragembong memperbaiki jaring sebelum melaut.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

PIKIRAN RAKYAT – Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) memberikan dampak negatif terhadap sejumlah pekerja informal.

Salah satu pekerja informal yang terdampak dalam penerapan PSBB ini yakni para driver ojek online (ojol).

Seperti diberitakan sebelumnya oleh pikiranrakyat-bekasi.com untuk membantu meringankan beban para pekerja informal tersebut, Pertamina memberikan cashback kepada pengemudi ojol.

Baca Juga: Tak Ada Tarawih di Masjid Al Aqsa, Cegah Penularan Virus Corona

Cashback tersebut berupa saldo LinkAja dimana saat para pengemudi ojol akan melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara menanggapi program Pertamina tersebut Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan pentingnya peran perusahaan plat merah yang bergelut di sektor migas itu di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 agar bertindak bijak.

“Peran Pertamina sangat diharapkan di tengah pandemi Corona agar dapat bertindak bijak terkait alokasi penyaluran serta kewajaran harga BBM,” katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: PSBB di Bandung Sama dengan Bodebek, Ada Bantuan Rp 500.000 untuk Warga Terdampak

Dirinya menilai pentingnya setiap unit pemasaran Pertamina agar proaktif dan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta dinas terkait untuk kelancaran pendistrubisian Bahan Bakar Minyak (BBM) nelayan.

“Sangat penting pula segenap unit pemasaran pertamina di daerah supaya proaktif berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dinas daerah terkait jumlah kuota per daerah dan peruntukan kuota BBM nelayan yang harus di tingkatkan,” terangnya.

“Jangan lupa, organisasi kelompok nelayan dan koperasi nelayan, perlu dilibatkan demi kelancaran pendistribusian BBM,” ungkapnya. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler