PR BEKASI - Pemerinta resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Kabar kenaikan harga BBM subsidi ini disamaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Dalam keterangan resminya, Arifin Tasrif mengatakan jika kenaikan harga BBM subsidi tersebut resmi ditetapkan pada Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: Big Mouth Episode 12 Malam Ini: Jadwat tayang MBC dan Disney Plus hingga Link Nonton
Usai mengalami penyesuaian harga, saat ini harga Pertalite dibanderol dengan harga Rp10 ribu per liternya yang semula hanya Rp7,650.
Tak hanya Pertalite, harga BBM subsidi untuk solar juga mengalami kenaikan yang semula Rp5,150 menjadi Rp6,800/liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekais.com dari Antara.
Baca Juga: Simak Biodata Jefri Nichol yang Belum Lama Ini Tanggapi Soal Putri Candrawathi Tak Ditahan
Tak hanya BBM subsidi, harga BBM Non Subsidi pun mengalami kenaikan.
Adapun harga BBM Non Subsidi untuk jenis Pertamax yang semula Rp12,500/liter saat ini menjadi Rp14,500/liter.
Masih dari sumber yang sama, pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial.
Baca Juga: PSIS Semarang Bertekad Mengulang Hasil Manis di Pekan Kedelapan BRI Liga 1 Musim Ini
Sementara menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), besaran subsidi sudah ditingkatkan hingga tiga kali lipat dan kompensasi energi di APBN 2022.
Dilansir dari laman My Pertamina, harga Pertalite yang tercantum saat ini Rp10 ribu di seluruh provinsi Indonesia.
Pertamax mulai dari Rp14,500 hingga 15,200 di seluruh provinsi Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris 3 September 2022, Aston Villa vs Man City Live di SCTV Malam Ini!
Harga tersebut tentunya berbeda-beda di setiap wilayahnya.
Dengan begitu, per Sabtu, 3 September 2022 harga BBM subsidi resmi mengalami kenaikan.***