PR BEKASI - Heboh mengenai berita warganet yang menginformasikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 1 September 2022.
Berdasarkan informasi yang tersebar, tidak hanya Pertalite tetapi BBM jenis Pertamax dan Solar juga dikabarkan mengalami kenaikan per 1 September 2022.
Namun, isu tersebut tidak benar faktanya seperti dikutip dari website mypertamina.id, harga BBM masih tetap seperti harga sebelumnya.
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari website resmi Pertamina, berikut ini update harga Pertalite 1 September 2022.
Baca Juga: Tayang di Bioskop Hari Ini, Pocong Mumun Ternyata Kisah Nyata?
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam = Rp.7.650
Provinsi Sumatera Utara = Rp.7.650
Provinsi Sumatera Barat = Rp.7.650
Provinsi Riau = Rp.7.650