PR BEKASI - Untuk masyarakat pedesaan dengan ekonomi pra-sejahtera, pemerintah akan menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Masing-masing penerima BLT Dana Desa akan diberikan insentif sebesar Rp300 ribu.
Jadwal pencairan BLT Dana Desa diketahui akan dimulai pada bulan Juli 2021 ini.
Baca Juga: Syarat dan Cara Penerima BLT BPJS Ketenagaakerjaan, Dapat Bantuan Sebesar Rp1.2 Juta
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com Jumat, 16 Juli 2021.
"BLT Dana Desa tadi saya sampaikan targetnya 8 juta, sekarang baru 5 juta dan ini bisa diakselerasi juga pada bulan Juli," kata Sri Mulyani.
BLT Dana Desa ini akan dicairkan melalui pemerintah desa secara langsung.