Pemerintah Tambah Anggaran Bansos untuk PPKM Darurat Jadi Rp39,19 Triliun

- 19 Juli 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos PKH: nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? berikut ini cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Ilustrasi Penerima Bansos PKH: nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? berikut ini cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos. /Kemensos.go.id

PR BEKASI - Pemerintah menyebutkan bahwa akan menambahkan dana bantuan sosial yang akan diberikan untuk masyarakat.

Pemerintah akan memberikan anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun.

Hal itu diberikan Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 saat kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Daftar Bansos dari Kemensos yang akan Segera Cair pada Juli 2021 Selama PPKM Darurat 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa bantuan tersebut diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan bantuan guna meringankan beban PPKM Darurat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 19 Juli 2021.

Pemerintah juga telah memerintahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menambahkan bantuan sosial itu kepada masyarakat.

Luhut lalu menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut ditambah untuk dua bulan ke depan.

Baca Juga: 60 Ribu Keluarga di Bandung Dapatkan Bansos PPKM Darurat Rp500 Ribu dari Pemkot 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x