Turut Perangi Virus Corona, IMF Pangkas Beban Hutang 25 Negara Miskin

- 14 April 2020, 11:19 WIB
DIREKTUR Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva berbicara pada konferensi pers di Washington D.C., Amerika Serikat, pada 4 Maret 2020.*
DIREKTUR Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva berbicara pada konferensi pers di Washington D.C., Amerika Serikat, pada 4 Maret 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 telah melanda dunia sejak awal tahun 2020.

Virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok ini telah meluas di mayoritas negara dunia.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau yang lebih dikenal dengan World Health Organization (WHO) telah menaikan status virus ini yang sebelumnya wabah menjadi pandemi.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Beri Perlakuan Khusus untuk 6 Kecamatan selama PSBB

Virus corona yang tengah melanda negara mayoritas negara dunia saat ini telah memberikan dampak negatif pada sektor ekonomi dunia.

Pelemahan ekonomi dunia di tengah pandemi virus corona terjadi lantaran sejumlah negara telah menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah di negara yang telah terkonfirmasi virus tersebut.

Untuk mengurangi pelemahan ekonomi yang terus berlanjut khususnya pada negara miskin atau tertinggal akibat virus corona, International Moneter Fund (IMF) sepakat untuk melakukan pengurangan beban hutang terhadap sejumlah negara.

Baca Juga: Sesi I, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar Masih Berlawanan

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi imf.org Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan bantuan pengurangan beban hutang tersebut ditujukan kepada 25 negara anggota IMF yang masuk kategori ekomoni berkembang.

“Hari ini, saya senang untuk mengatakan bahwa Dewan Eksekutif kami menyetujui bantuan layanan utang segera ke 25 negara anggota IMF di bawah IMF Containment and Relief Trust (CCRT) yang diperbaharui dari IMF sebagai bagian dari respons IMF untuk membantu mengatasi dampak COVID -19 pandemi,” tulisnya dalam sebuah keterangan resmi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x