Kabar Baik, PLN Gratiskan Listrik bagi Pelaku Usaha Bisnis Kecil 6 Bulan dari Mei 2020

- 1 Mei 2020, 20:49 WIB
LOGO PLN yang dikabarkan memberikan listrik gratis dari dana utang kepada bank dunia.*
LOGO PLN yang dikabarkan memberikan listrik gratis dari dana utang kepada bank dunia.* /PLN/

PIKIRAN RAKYAT - Kabar baik bagi pelanggan listrik bisnis kecil dan industri kecil karena Pemerintah akan memberikan listrik gratis selama enam bulan berturut-turut.

Sebagai stimulus dari adanya pandemi virus corona atau Covid-19, kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperluas perlindungan rakyat, terutama di sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Listrik gratis ini akan diberikan pada pelanggan listrik prabayar dan pascabayar terhitung sejak Mei 2020 hingga Oktober 2020.

Sasaran listrik gratis adalah pengguna listrik 450 volt ampere (VA) untuk pelanggan bisnis kecil (B1) dan pelanggan industri kecil (I1).

Baca Juga: Sinopsis Film XXX, Aksi Vin Diesel Melawan Teroris Rusia yang Tayang Malam Ini 

"PLN telah siapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA, termasuk diantaranya 500 ribu pelanggan berbasis token," kata pihak PLN sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com melalui akun Instagram @pln_id.

Proses ini akan memakan waktu sekira 12 jam hingga seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata oleh pihak PLN.

"Nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan," ucap pihak PLN.

Token gratis bagi pelaku usaha bisnis dan industri kecil ini telah bisa diakses dan digunakan pada Minggu 3 Mei 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x