Staking Kripto dan Trik Dapatkan Passive Income

- 22 September 2022, 16:33 WIB
Ilustrasi. Simak cara mendapat passive income dan staking kripto.
Ilustrasi. Simak cara mendapat passive income dan staking kripto. /Unsplash

PR BEKASI - Tren investasi dalam bentuk cryptocurrency hingga kini belum berakhir, bahkan setelah beberapa lalu sempat terpuruk, kini mulai banyak orang memasuki dunia kripto kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Tak hanya itu, dengan bermain kripto kamu tidak hanya berinvestasi atau trading kripto tetapi kamu bisa kok mendapatkan keuntungan dengan cara lain. Caranya dengan melakukan staking. Sebagai permulaan, orang mungkin bertanya-tanya apa itu staking.

Staking adalah teknik yang digunakan oleh banyak investor untuk menggandakan kekayaan mereka. Dengan berinvestasi, investor bisa mendapatkan jumlah uang yang luar biasa. Jumlah yang akan diperoleh bervariasi tergantung pada tingkat bunga yang dikenakan dan platform staking yang kamu gunakan.

Baca Juga: Tips dan Trik Agar Tidak Tertipu Janji Manis Investasi Kripto dan Binary Option, Masyarakat Wajib Tahu!

Apa itu staking?

Sebelum kamu melakukan staking alangkah baiknya jika kamu mengetahui pengertian staking. Staking merupakan salah satu industri yang dapat digunakan oleh investor kripto, yang biasanya dilakukan oleh investor dengan rencana investasi jangka panjang.

Melalui staking maka investor dianggap memvalidasi transaksi dalam sistem blockchain. Dengan cara ini, investor diharuskan untuk mengunci jumlah aset kripto yang akan diinvestasikan untuk periode kontrak, biasanya bulanan hingga satu tahun.

Saat ini, aset yang dikunci tidak dapat digunakan untuk transaksi lain. Hanya ketika periode staking berakhir, investor akan mendapatkan uang dari properti sebelumnya dan bunga yang ditawarkan. Sangat mudah untuk menjelaskan apa itu staking, itu seperti berinvestasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Scorpio untuk Jumat 23 September 2022: Ada yang Tak Mau Diganggu

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x