Kembali Dibuka 29 Juli, Kemenparekraf Rilis Standar Pengoperasian Bioskop

- 12 Juli 2020, 14:19 WIB
Kemenparekraf saat merilis panduan pengoperasian protokol kesehatan pada sektor bioskop, hotel, dan  restoran pada Jumat, 10 Juli 2020 di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jakarta Pusat.*
Kemenparekraf saat merilis panduan pengoperasian protokol kesehatan pada sektor bioskop, hotel, dan restoran pada Jumat, 10 Juli 2020 di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jakarta Pusat.* /Kemenparekraf/

PR BEKASI - Setelah menanti lama pembukaan kembali bioskop di Tanah Air, industri film akan kembali bergeliat sejak Rabu, 29 Juli 2020 nanti.

Kini sejumlah pihak mulai dari pengelola bioskop hingga pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun ikut mempersiapkan peraturan mengenai protokol kesehatan.

Bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional "Indonesia Care", Kemenparekraf merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop.

Baca Juga: Apple Siap Uji Coba Lensa Kacamata Pintar 

Menparekraf Wishnutama Kusubandio dalam kesempatan tersebut langsung melakukan peninjauan terkait kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI di Plaza Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Juli 2020 yang dikutip dari situs Kemenparekraf oleh Pikiranrakyat-bekasi.com.

Wishnutama melihat langsung standar baru yang telah dipersiapkan oleh pengelola bioskop mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang dilakukan melalui aplikasi, studio sebagai lokasi eksibisi film, dan papan informasi.

Semua proses tersebut telah dipersiapkan dengan pelaksanaan physical distancing yang baik, termasuk ketersediaan hand sanitizer di setiap sudut serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan seperti sarung tangan, masker, dan face shield.

Baca Juga: Patung Edward Colston di Bristol Digantikan oleh Manekin Seorang Pedofil 

Pada saat kunjungan tersebut, Wishnutama tidak sendiri tetapi didampingi oleh Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI) Chanf Parwez Servia, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin, dan Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x