Korban PHK Diabaikan dan Tidak Diberi Subsidi, Pengamat: Ida Fauziyah Layak Dicopot dari Menaker

- 12 Agustus 2020, 11:03 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah memberikan keterangan pers melalui video conference perihal penambahan penerima  bantuan Rp600.000 kepada pekerja swasta pada Senin 10 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah memberikan keterangan pers melalui video conference perihal penambahan penerima bantuan Rp600.000 kepada pekerja swasta pada Senin 10 Agustus 2020. /Jakpusnews.com

"Masa iya, pekerjaan hilang dan jadi pengangguran. Tapi tak dapat bantuan. Padahal program bantuannya ada Rp600.000," katanya.

"Karena orang yang kelaparan lebih dekat pada melakukan tindakan kejahatan. Oleh karena itu, bantu mereka agar bisa mendapatkan haknya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menambah jumlah anggaran bantuan subsidi pemerintah dari semula sebesar Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun.

Ida Fauziyah dalam keterangan pers dari Kantor Presiden pada Senin, 10 Agustus 2020 mengatakan, dengan bertambahnya jumlah anggaran maka jumlah penerima subsidi bantuan pun juga bertambah, dari semula sebanyak 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang.

Baca Juga: Fakta atau Hoax: Ledakan di Beirut Disebut Sudah Diprediksi oleh Film Kartun The Simpsons 

"Berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga, untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah ini, kami sepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang, dari semula hanya 13.870.496 orang. Dengan demikian, maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun," ujar Ida Fauziyah.

Selain itu, menurut Ida Fauziyah, mekanisme pencairan akan dilakukan sekali pencairan untuk dua bulan sekali. Total dana yang akan diterima oleh penerima manfaat yaitu sebesar Rp2,4 juta.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x