Ayo Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8! Tinggal 2 Hari, Catat Syarat dan Cara Daftar

- 12 September 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi pendaftaran gelombang 8 Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftaran gelombang 8 Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

PR BEKASI – Program Prakerja Gelombang 8 telah dibuka kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 10 September 2020 lalu.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 8 secara resmi telah dibuka, Senin, 10 September 2020 sampai 14 September 2020.

Adapun pada gelombang 8 ini, kuota yang disediakan oleh pemerintah adalah 800.000 orang penerima.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Liga Inggris: Fulham vs Arsenal, Sabtu, 12 September 2020 

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri, segera perhatikan syarat dan tata cara pendaftaran berikut ini.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

4. Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Liga Inggris: Fulham vs Arsenal, Sabtu, 12 September 2020 

5. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

7. Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Berencana Menikah di Usia Muda? Ini Saran Atalia Kamil Agar Anda Tidak Salah Jalan 

Keuntungan Mengikuti Program Prakerja Gelombang 8

Keuntungan yang didapatkan peserta yang mengikuti program Prakerja pada tahap akhir adalah sejumlah insentif. Insentif tersebut diterima setelah menyelesaikan pelatihan program Prakerja.

Terdapat dua jenis insentif, pertama insentif sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan setiap bulan. Insentif tersebut diberikan selama 4 bulan.

Kedua, insentif survei senilai Rp 50.000. Selain itu, survei akan diadakan 3 kali.

Kedua insentif tersebut akan diterima peserta di samping saldo pelatihan.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Liga Inggris: Fulham vs Arsenal, Sabtu, 12 September 2020 

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk bisa memperoleh insentif peserta harus menyelesaikan pelatihan prakerja yang dibuktikan dengan penerimaan sertifikat.

Adapun insentif akan diterima setelah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sementara itu, untuk yang belum lolos pada gelombang 7 sebelumnya atau belum melakukan pendaftaran program Prakerja, berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.

Baca Juga: Jatuh Cinta pada Permen Karet, Pria Ini Minta Peti Jenazahnya Dicat dengan Desain Permen Karet 

Adapun agar lolos seleksi pendaftaran, calon peserta harus memperhatikan kembali syarat-syarat yang diperlukan.

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x