Patogen Covid-19 Ditemukan di Ikan Ekspor Indonesia, Kadin: Sudah Ada Kesepakatan dengan Tiongkok

- 20 September 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi produk olahan ikan laut.
Ilustrasi produk olahan ikan laut. //PIXABAY

Yugi mengatakan bahwa keamanan perikanan yang diekspor memang perlu lebih diperhatikan secara baik. Namun, pihaknya juga berharap agar kebijakan ini tidak menjadi hambatan teknis pada ekspor perikanan Indonesia.

“Selain para eksportir, kita diharapkan dapat lebih memperhatikan aspek keamanan produk ekspor,” ucapnya.

“Kita juga meminta agar otoritas pemerintah Indonesia terkait dapat membantu eksportir untuk dapat menjamin ekspor produk perikanan Indonesia dengan memperhatikan juga protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk produk-produk ekspor,” ucap Yugi melanjutkan.

Dia menambahkan jika keputusan untuk larangan sementara, hanya bagi perusahaan tersebut sebagai kesepakatan Indonesia dengan Tiongkok.

Baca Juga: Bukan Hanya Jadi Mimpi, Astronaut Pertama Indonesia Ini Beberkan Syarat agar Bisa Ke Luar Angkasa

“Hanya untuk satu perusahaan itu saja. Badan Karantina KKP sudah melakukan suspen, ini kesepakatan kita dengan Tiongkok,” ucap Yugi.

Dia menyampaikan, selain dengan KBRI, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KKP agar menyelesaikan persoalan ini secara bilateral.

“Sekarang kan era keterbukaan dan kita lakukan transparansi, yang pasti semua sudah dilakukan dengan prosedur dan protokol yang berlaku,” ungkap Yugi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x