PR BEKASI – Meskipun ada kenaikan di pasar saham setelah dilaporkan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat segera keluar dari rumah sakit, harga emas berjangka naik pada akhir perdagangan Senin (Selasa, 6 Oktober 2020 pagi WIB).
Kenaikan tersebut didorong optimisme seputar rancangan Undang-Undang stimulus Amerika Serikat, dan dolar yang melemah.
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi COMEX New York Mercantile Exchange terangkat 12.5 dolar AS (Rp183.560) atau 0.66 persen menjadi ditutup pada 1.920.10 dolar AS (Rp28.196.284) per ons.
Baca Juga: Berhasil Lewati Target, Perusahaan Tiongkok Bagikan 4.116 Mobil Baru untuk Karyawannya
Optimisme atas stimulus fiskal, mulai berperan setelah komentar optimis akhir pekan dari ketua DPR Nanci Pelosi yang mengatakan kemajuan tengah dibuat pada Undang-Undang bantuan.
"Mungkin ada kesepakatan kecil dalam waktu dekat, yang akan disetujui Pelosi dan Partai Republik, dan saya pikir stimulus akan menjadi keuntungan bagi logam," tutur Daniel Pavilonsi, seorang ahli strategi pasar senior di RJO Futures, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Dia menambahkan bahwa sedikit sentimen risiko telah menjadi negatif untuk emas.
Baca Juga: Surplus Pasokan Listrik, Pemerintah Diminta Batasi Captive Power
"Kita dapat melihat pekan dengan gerakan menyamping lainnya," ucapnya.