Surplus Pasokan Listrik, Pemerintah Diminta Batasi Captive Power

- 6 Oktober 2020, 09:05 WIB
Fasilitas kelistrikan PT PLN (Persero).
Fasilitas kelistrikan PT PLN (Persero). /Humas Kementerian ESDM

PR BEKASI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikabarkan tidak berjalan efektif dan mengalami kerugian, salah satunya disebabkan kelebihan pasokan pembangkit.

PLN disebutkan memiliki pasokan listrik yang tidak terpakai atau disebut over supply sehingga dapat memberatkan biaya operasional PLN.

Bukan menjadi satu-satunya yang menyediakan listrik untuk masyarakat, PLN bersaing dengan perusahaan penyedia listrik lain dan pembangkit listrik yang dibuat untuk keperluan pemakaian sendiri atau disebut captive power.

Baca Juga: Sebarkan Fitnah 'Masjid Putar Lagu TikTok Tak Berakhlak', Polisi: Semua demi Followers

Mengatasi masalah itu, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu sempat turun tangan dengan menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala BKPM untuk mengatasi kinerja operasional dan keuangan.

Pemerintah berencana akan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik yang dilakukan selain dari PT PLN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan bahwa pemerintah harus segera melakukan moratorium pembangunan listrik pemakaian sendiri (captive power).

Baca Juga: Tak Hanya Pantai Selatan Pulau Jawa, BMKG Sebut 14 Wilayah Ini Berpotensi Terkena Tsunami 20 Meter

Sebab menurutnya jika captive power masih ada dan tidak dibatasi, maka kelebihan pasokan listrik PLN tidak akan terserap.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x