Surplus Pasokan Listrik, Pemerintah Diminta Batasi Captive Power

- 6 Oktober 2020, 09:05 WIB
Fasilitas kelistrikan PT PLN (Persero).
Fasilitas kelistrikan PT PLN (Persero). /Humas Kementerian ESDM

"Kita harus jujur bahwa kondisi kelistrikan PLN, khususnya pulau Jawa, tengah kelebihan pasokan. Kalau kondisi ini tidak disikapi dengan cepat akan memberatkan PLN. Apalagi di tengah kondisi keuangan PLN yang masih tertekan utang, yang menurut pengakuan dirutnya mencapai angka Rp500 triliun," ujarnya Mulyanto, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Mulyanto mengungkapkan sistem kontrak pembelian listrik dari pembangkit listrik swasta berlaku TOP (take or pay) yang artinya dipakai atau tidak, listrik yang mengalir harus dibayar PLN.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Ada PKI di PDI Perjuangan, Arteria Dahlan: Ya Jelas Ada, Kami Terbuka

"Di tengah pandemi Covid-19, permintaan listrik industri yang sebelumnya sudah turun semakin anjlok, sementara pelaksanaan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MWe tetap berlangsung. Karena itu, keseimbangan supply dan demand listrik ini harus diatur, bila tidak surplus listrik ini akan semakin lebar," tuturnya.

Sebab jika hal ini tidak diatur, Mulyanto mengatakan bahwa semua akan merugi sebab tingginya biaya yang harus dibayar PLN dan berujung kenaikan listrik untuk masyarakat.

Selain itu, captive power juga berdampak pada berkurangnya pemasukan PLN.
Karena itu berbagai upaya bersinergi antar kementerian terkait diperlukan untuk menguatkan layanan di sektor kelistrikan termasuk penguatan BUMN kelistrikan, PLN.

Baca Juga: Institut Penelitian Tiongkok Berharap Dapat 'Hidupkan' Kembali Orang yang Telah Mati

"Ujung-ujungnya kan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah di sektor kelistrikan kepada masyarakat." kata Mulyanto.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah