DPR Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja, Harga Emas Hari Ini Rabu 14 Oktober di Bawah Rp1 Juta

- 14 Oktober 2020, 07:49 WIB
Ilustrasi emas.
Ilustrasi emas. /Hamiltonleen/Pixabay

PR BEKASI – Harga emas mengalami perubahan setiap harinya, kadang mengalami kenaikan atau penurunan.

Namun harga emas relatif mengalami kenaikan dan minim terkena inflasi serta guncangan ekonomi. Harga tersebut seringkali dipengaruhi kebijakan pemerintah yang memberikan pengaruh bagi banyak pihak.

Pada Rabu, 14 Oktober 2020, salah satu kebijakan yang disorot adalah penyerahan draf final UU Cipta Kerja yang akan dilakukan DPR ke Presiden Jokowi hari ini.

Baca Juga: Kasdam IV Diponegoro Minta Warga Kalinusu Brebes untuk Merawat Jalan Hasil TMMD

Meski begitu, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang berharga karena memiliki harga jual yang terus bertambah setiap tahunnya.

Selain itu, emas merupakan alat investasi yang tak lekang oleh waktu dan cocok untuk berbagai tujuan karena nilainya yang stabil.

Kemudian, kemudahan untuk menjual emas kapan saja pun menjadi salah satu pertimbangan banyak orang dalam berinvestasi emas.

Diketahui, ada berbagai jenis emas yang beredar di Indonesia, di antaranya emas antam, antam retro, antam batik, dan USB.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Rabu 14 Oktober 2020, Tiga Wilayah Ini Akan Terdampak

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x