Batal Menikah Lantaran Belum Dapat Restu dari Calon Mertua, Vicky Prasetyo: Minggu Ini Harus Sudah Selesai

6 Maret 2021, 16:35 WIB
Vicky Prasetyo batal menikahi Kalina Ocktaranny lantaran belum dapat restu dari calon mertua. / Instagram/@vickyprasetyo777

PR BEKASI - Vicky Prasetyo dikabarkan abtal menikah lantaran belum mendapatkan restu oleh ayah Kalina Ocktaranny.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo diisukan memiliki kedekatan dengan Celine Evangelista.

Namun, keduanya membantah adanya isu tersebut, bahkan Celine Evangelista mendukung pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny.

Tak hanya itu, dalam proses menuju pernikahan, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny diterpa banyak cobaan.

Baca Juga: Batal Menikah, Vicky Prasetyo Ungkapkan Komunikasi Kalina Ocktaranny dengan Sang Ayah Kurang Baik

Baca Juga: Dinyatakan Jabat Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Pengamat Politik Minta Moeldoko Lepas Jabatan KSP

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Maret 2021: Robekan Baju Ditemukan, Akankah Aldebaran Temukan Andin?

Pernikahan Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo harusnya diselenggarakan pada 21 Februari 2021 lalu.

Tetapi pernikahan tersebut terpaksa harus ditunda lantaran ada kecacatan administrasi dari pihak Kalina Ocktaranny.

Hal ini dikarenakan Kalina Ocktaranny belum mendapatkan izin dari sang Ayah, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Belum Dapat Restu dari Calon Mertua, Vicky Prasetyo: Minggu Ini Harus Sudah Selesai".

Vicky Prasetyo mengatakan bahwa Kalina dan Ayahnya memang sudah tidak bertemu selama 2 tahun.

Pernyataan Vicky disampaikan saat dirinya menjadi bintang tamu di kanal YouTube Sule Channel yang diunggah pada 5 Maret 2021.

Baca Juga: Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Daftar Gelombang 13 Tanpa Buat Akun Lagi? Simak Penjelasannya

"Sudah sampai saat ini saya gak tau kenapa, 'tolong hormati keputusan saya, saya masih belum mau kesana'," kata Vicky Prasetyo, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Vicky menegaskan bahwa dia sudah berusaha tegas kepada Kalina agar mengikuti kata-katanya.

"Saya bilang, kita cuma punya tanggal sampe tanggal 13 itu pun hari Sabtu. Berarti minggu ini harus udah selesai," kata Vicky

Menurut Vicky, kepala KUA menyebutkan bahwa pada 8 atau 9 Maret 2021, surat keterangan untuk kuasa wali harus sudah diserahkan.

Baca Juga: Annisa Pohan Meradang Lantaran Tak Terima sang Suami Ditendang dari Kursi Ketum Partai Demokrat

Kepala KUA menyebutkan pernikahan di tanggal 13 Maret 2021 tak bisa digelar apabila belum ada surat keterangan tersebut.

"Kalau belum ada saya tidak akan menggelar pernikahan untuk di tanggal 13, demi Allah saya sebagai seorang muslim bilang begitu Kepala KUA," kata Vicky.

Jika hingga tanggal 13 Maret 2021 belum mendapatkan surat kuasa, maka Vicky mengaku akan membuat pikiran istrinya lebih terbuka.

"Bukan kudeta orangtuanya, tapi pikiran dari calon istri saya," kata Vicky.*** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler