Cita Citata Penuhi Panggilan KPK soal Aliran Dana Bansos Covid-19, KPK: Dia Diperiksa sebagai Saksi

26 Maret 2021, 19:00 WIB
Pedangdut Cita Citata penuhi panggilan dari KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19. //Instagram/@cita_citata

PR BEKASI – Pedangdut Cita Citata hari ini, 26 Maret 2021 mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedatangan Cita Citata ke Gedung KPK atas pemanggilan yang dilayangkan KPK untuk pelantun lagu Goyang Dumang itu.

Cita Citata dipanggil KPK terkait kasus kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dalam pemanggilan tersebut, Cita Citata diperika sebagai saksi. Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Konpers Demokrat Moeldoko Diguyur Hujan Deras hingga Nyaris Tersambar Petir, Prabowo: Tanda-tanda Zaman?

Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar, BPPTKG: Jarak Luncurnya 400 Meter

Baca Juga: 3 Bansos DKI Jakarta Resmi Disalurkan Hari Ini, Anies Baswedan Berharap Semua Bisa Naik Kelas

Ali Fikri menjelaskan bahwa Cita Citata dipanggil itu sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) ata Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ya (Cita Citata) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri, Jumat, 26 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Selain Cita Citata, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Matheus Joko Santoso, yakni Wempi dari pihak swasta atau PT Guna Nata Dirga serta dua wiraswasta masing-masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, alam sidang 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Matheus Joko Santoso mengatakan fee sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes usap, seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya.

Baca Juga: Anggaran KIP Kuliah Naik hingga 12 Juta per Semester Nadiem: Ini Kesempatan bagi yang Kurang Mampu

Dalam acara yang diselenggarakan Kemensos di Labuan Bajo itu penyelenggara meminta Cita Citata sebagai salah satu pengisi acara.

Kemudian, dalam acara tersebut Cita Citata dibayar sebesar Rp150 juta, dan uang tersebut disinyalir merupakan dana dari bansos.

Diketahui sebelumnya, Cita Citata mengaku tidak mengetahui mengenai uang yang diterimanya saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur itu merupakan dana bansos Covid-19.

Dia juga mengatakan bahwa dalam pemanggilan artis itu mempunyai banyak tahap yang akhirnya disepakati antara Event Organizer (EO) dan manajemen dari artiss tersebut.

Dari tahap-tahap tersebut artinya tidak berhubungan langsung dengan si artisnya, sehingga artis tersebut tidak mengetahui berasal dari mana uang tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler