Cita Citata Diduga Terima Aliran Duit Korupsi Bansos Covid-19, Begini Respons KPK

- 9 Maret 2021, 13:08 WIB
Nama Cita Citata diduga masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi bansos Covid-19.
Nama Cita Citata diduga masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi bansos Covid-19. /Instagram.com/@cita_citata/

PR BEKASI – Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 yang menyeret sejumlah nama petinggi negara salah satunya mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penyelidikan terbaru yang dilakukan KPK adalah ditemukannya nama-nama yang diduga menerima uang dana bansos tersebut.

KPK menemukan tiga nama dari penindakan lanjutan terhadap beberapa nama yang diduga menerima uang kosupsi dana bansos Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Maret 2021, nama-nama tersebut adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, kemudian pengacara Hotma Sitompul, serta pedangdut Cita Citata.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Desak KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Anies Baswedan di Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Baca Juga: Heran Lihat AHY Grasah-grusuh Datangi Kemenkumham, Razman Arif: Ngapain? Harusnya Kan Kami yang Datang

Baca Juga: Dianggap Rendahkan Ponakannya, Paman Nadya Arifta: Gue Beli Mobil 3 Buat Ibu Felicia, Gue Kan Cucu Sultan

Nama pedangdut Cita Citata juga turut disebutkan lantaran diduga menerima uang sekitar Rp150 juta saat mengisi acara Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Kesaksian tersebut berdasarkan keterangan dari saksi, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x