PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi program rumah DP 0 rupiah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Program penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah merupakan salah satu program andalan Gubernur Anies Baswedan.
Gubernur Anies Baswedan menugaskan Sarana Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta untuk menjalankan kebijakan program rumah DP 0 rupiah.
Akan tetapi saat ini, KPK mengindikasi adanya kasus korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Korupsi 100 Miliar Miras DKI Seret Anies Baswedan, Simak Faktanya
Baca Juga: Disebut Miliki Banyak Kemiripan, Fans K-Pop Tuding Klip Musik Terbaru Young Lex Jiplak Video Lit
Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 rupiah Pemprov DKI Jakarta.
"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019," kata Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.