PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI.
Narasi tersebut beredar luas di media sosial melalui sebuah unggahan video di kanal Youtube Suara Istana pada 4 Maret 2021.
Video itu memiliki judul "Berita Terkini - Terbongkar, Gubernur Korupsi Bisnis Haram?".
Dalam thumbnail video itu, terdapat narasi "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anies Baswedan Gunakan untuk Hal Ini".
Baca Juga: Disebut Miliki Banyak Kemiripan, Fans K-Pop Tuding Klip Musik Terbaru Young Lex Jiplak Video Lit
Baca Juga: Disinggung Soal Hubungan, Olla Ramlan Mengaku Pilih Diselingkuhi Daripada Dimadu
Selain itu, dalam thumbnail video tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Selasa, 9 Maret 2021, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI adalah keliru atau hoaks.