KPK Kumpulkan dan Lengkapi Bukti Dugaan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

- 9 Maret 2021, 11:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri jelaskan perkembangan penyidikan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri jelaskan perkembangan penyidikan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian lahan di beberapa lokasi, untuk Program Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian lahan yang diduga ada penggelembungan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Baca Juga: Disinggung Soal Hubungan, Olla Ramlan Mengaku Pilih Diselingkuhi Daripada Dimadu

Dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah itu telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Mereka adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian.

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.

Diketahui, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.2 juta per meter persegi, dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Baca Juga: Mbah Mijan Tanggapi Rumor Kaesang Pangarep Putuskan Felicia Karena Kena Pelet, Simak Penjelasannya

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah