Ditanya Netizen Soal Royalti Hak Cipta dan Musik, Iwan Fals: Alhamdulillah Lah

7 April 2021, 17:17 WIB
Musikus legendaris Indonesia, Iwan Fals turut memberikan tanggapan soal royalti hak cipta lagu. //Instagram/@iwanfals

PR BEKASI - Musisi Virgiawan Listanto atau yang dikenal dengan nama, Iwan Fals, ditanya oleh salah satu netizen di media sosial perihal PP Nomor 56 Tahun 2021 terkait royalti hak cipta dan atau musik yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 6 April 2021.

Iwan Fals pun menjawabnya dengan bersyukur.

"Ya Alhamdulillah lah," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @iwanfals.

Baca Juga: Pemerintah Gegas Tetapkan Lokasi Titik Nol Ibu Kota Baru di Kaltim

Lebih lanjut, tanggapan warganet terkait dengan PP Royalti Hak Cipta tersebut mendapat berbagai reaksi.

Salah satunya adalah dari akun @mazzini_gsp yang utasnya telah dibagikan lebih dari 2500 kali.

Dia mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan ditekennya PP tersebut.

Baca Juga: Terbatas! Warga Bekasi Buruan Daftar BPUM Rp1.2 Juta, Berikut Cara dan Persyaratannya

Karena, menurutnya, dengan diterbitkannya PP Royalti Hak Cipta tersebut harus diapresiasi.

"Pak @jokowi menerbitkan PP Royalti Hak Cipta Lagu harus diapresiasi," katanya.

Sebab, dengan adanya peraturan tersebut, maka tak ada lagi seorang pencipta lagu yang akhirnya bernasib menjadi pemulung sebagaimana Syam Permana.

Syam Permana yang telah menciptakan lagu untuk para penyanyi dangdut seperti Meggy Z, Soneta, Inul Daratista, Hamdan ATT, dan yang lainnya harus hidup sulit demi melangsungkan kehidupannya.

Baca Juga: Moeldoko Ramalkan Indonesia Mampu jadi Negara Maju pada 2045

Walaupun lagu-lagu yang diciptakannya masih terus mengudara dan dinyanyikan, tetapi dia tak mendapat apapun.

"Sekarang dibuat aturan jelas. Ya dukung dan apresiasi langkah pemerintah untuk hal ini," ucapnya.

Dia mengatakan, hal itu penting untuk dimengerti mengenai apa itu royalti, kenapa, dan bagaimana alurnya sampai dapat menjadi penghasilan dari para musisi tanah air.

Baca Juga: Ungkap Alasan Banyak Kepala Daerah Korupsi, KPK: Gaji Terlalu Kecil dan Tak Sepadan dengan Tanggung Jawab

Karena, dijelaskan olehnya, dengan cara itu lah para musisi luar negeri masih dapat memberikan penghasilan untuk keluarganya walaupun musisi tersebut sudah meninggal dunia.

Hal itu disebabkan sistem royalti yang terus mengalir ke keluarga para musisi.

"Itu lah kenapa musisi luar negeri macam Elvis, Lennon, Jim Morrison, Freddie dan lain-lain udah pada mati orangnya tapi tetep kaya raya keluarganya karena sistem royalti jalan ngalir terus ke musisi," paparnya.

"Keluhan utama musisi dan seniman di Indonesia ya royalti yang gak jelas." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @iwanfals

Tags

Terkini

Terpopuler