Buntut Dewi Perssik Nyanyi di Panggung Hajatan Warga Kudus, Polisi Minta Penjelasan Penyelenggara Acara

24 Mei 2021, 06:50 WIB
Penyanyi Dewi Persik nyanyi di panggung hajatan warga Kudus viral di media sosial, pihak polisi pun minta penjelasan penyelenggara acara. /ANTARA/Handout/aa


PR BEKASI – Belakangan ini media sosial digemparkan dengan video viral sebuah acara hajatan yang mengundang artis dangdut Dewi Perssik beredar di dunia maya.

Pasalnya, acara tersebut diadakan di tengah kasus penyebaran Covid-19 dan dilaporkan bahwa di Kudus sedang melonjak.

Pihak kepolisian melalui Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah dalam hal ini akan memeriksa pemilik acara tersebut.

"Acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Perssik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan, sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Alami Kejadian Mistis, Dewi Persik Sempat Rasakan Sakit di Sekujur Tubuh hingga Mimpi Diberi Boneka

Menurut Hartopo, sejumlah pihak yang akan dimintai keterangannya yakni mulai dari pemilik acara, EO, Forkopimda, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.

Hartopo yang juga merupakan Bupati Kudus mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena menurutnya kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat.

Sehingga, lanjut Hartopo, upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja dipersilakan, tetapi protokol kesehatan tetap dipatuhi dan jangan diabaikan.

Baca Juga: Akui Aldi Taher Berubah dan Semakin Aneh, Dewi Perssik: Mungkin Sekarang Dia Tahu Susahnya Cari Duit Halal

Dia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran.

Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat.

"Tinggi rendahnya penularan Covid-19 bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus, Sabtu 22 Mei 2021

Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.

Laporannya, kata dia, pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler