Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Pertama, Sejak Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina

8 November 2021, 13:00 WIB
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina. /PMJ News.com/Yeni

 

PR BEKASI –Selebgram Rachel Vennya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin 8 September 2021.

Rachel Vennya akan diperiksa pertama kali sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina.

Rachel Vennya datang bersama pacarnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.

Ketiganya merupakan tersangka kasus pelanggaran karantina, karena kabur dari RSDC Wisma Atlet.

Baca Juga: 4 Bukti Kuat Jadi Alasan Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Salah Satunya Keterangan Saksi

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.com, mereka tidak menjawab pertanyaan para wartawan.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina, 3 November 2021 lalu.

Ketika itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara kasus tersebut dipercepat.

Sehingga penetapan para tersangka pun dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina, Minta Maaf dan Janji Bakal Taat Hukum

“Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel," katanya.

Selain Rachel, pacar, dan manajernya, satu warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang orang sipil itu hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medias," ungkap Yusri.

Rachel Vennya dikenai Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler