Rachel Vennya Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

- 3 November 2021, 20:04 WIB
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus kabur karantina di Wisma Atlet.
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus kabur karantina di Wisma Atlet. /Instagram/@rachelvensnya/

PR BEKASI - Polda Metro Jaya resmi tetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kaburnya dari karantina.

Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 3 November 2021 oleh Polda Metro Jaya usai tak jalani karantina.

Polda Metro Jaya tetapkan Rachel Vennya setelah kasus kaburnya dari karantina.

Baca Juga: Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka, akan Diperiksa Senin Nanti

Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina setelah dirinya pulang dari Amerika Serikat.

Rachel Vennya menjalani karantina hanya dalam wakt 3 hari di Wisma Atlet.

Tidak hanya itu, setelah kabur dari karantina. Rachel Vennya justru meneruskan perjalanannya ke Bali.

Baca Juga: Lirik Lagu Happiness - SEVENTEEN, Tengah Viral hingga Dicari Para Pengguna TikTok

Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim, diduga kabur dibantu oleh oknum dari Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x