Rachel Vennya Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

- 3 November 2021, 20:04 WIB
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus kabur karantina di Wisma Atlet.
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus kabur karantina di Wisma Atlet. /Instagram/@rachelvensnya/

Oknum itu disebutkan bahwa ia dari Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube, perwakilan Polda Metro Jaya, Yusri mengungkapkan atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini ditetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Penyebab Meninggalnya Hanna Kirana, Sang Ibu Ungkap Beberapa Fakta

Polda Metro Jaya menetapkan RV atau Rachel Vennya, SS, managernya, dan oknum yang membantu Rachel Vennya untuk melarikan diri dari karantina sebagai tersangka.

Keempatnya akan dipanggil kembali pada hari Senin sebagai tersangka.

Rachel Vennya sebelumnya juga telah diperiksa oleh polisi dan statusnya sebagai saksi.

Setelah gelar perkara dilakukan akhirnya status Rachel Vennya resmi naik menjadi tersangka.
***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x