Oknum itu disebutkan bahwa ia dari Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube, perwakilan Polda Metro Jaya, Yusri mengungkapkan atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini ditetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Penyebab Meninggalnya Hanna Kirana, Sang Ibu Ungkap Beberapa Fakta
Polda Metro Jaya menetapkan RV atau Rachel Vennya, SS, managernya, dan oknum yang membantu Rachel Vennya untuk melarikan diri dari karantina sebagai tersangka.
Keempatnya akan dipanggil kembali pada hari Senin sebagai tersangka.
Rachel Vennya sebelumnya juga telah diperiksa oleh polisi dan statusnya sebagai saksi.
Setelah gelar perkara dilakukan akhirnya status Rachel Vennya resmi naik menjadi tersangka.
***