PR BEKASI - Penyanyi Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dengan kasus video asusila yang menjeratnya.
Gisel yang didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.13 WIB
Dalam kedatanganya, saat ditanya awak media Gisel tak banyak bicara.
Baca Juga: 7 Gejala Serangan Jantung yang Sering Diabaikan Perempuan, Salah Satunya Sesak Nafas
Bahkan mantan istri Gading Marten itu mengaku tak tahu menahu perihal alasan di balik kedatangannya di Polda Metro Jaya.
Dirinya mengaku hanya mengikuti apa yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya dan kuasa hukumnya.
"Enggak tahu, nanti lihat saja ya," kata Gisel kepada awak media sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 10 Desember 2021.
Sementara menurut Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin menerangkan kedatangan kliennya untuk melakukan pemeriksaan tambahan perihal kasus video asusila yang menjeratnya.
"Ada pemeriksaan tambahan sekaligus penyerahan bukti," kata Sandi.
Diketahui sebelumnya Mantan jebolan Indonesia Idol itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama seorang pria bernama Michael Yokinobu de Fretes.
Baca Juga: Iklan Susu Sapi Asal Korea Selatan Dikecam, Tampilkan Adegan Wanita Berubah jadi Sapi
Video syur Gisel sempat viral di media sosial. Video tersebut tersebar dalam durasi 19 detik.
Atas kasus itu Gisel dan Nobu disangkakan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, kita persangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.***