Film Miracle In Cell No. 7 Dibuat Versi Indonesia, Empat Negara Sudah Mendahului

30 Januari 2020, 15:30 WIB
MIRACLE in Cell No.7.* /FINEWORKS/

PIKIRAN RAKYAT – Film Miracle In Cell No. 7 sukses menempati urutan 7 dalam daftar film Korea Selatan terlaris sepanjang masa. Film melodrama itu mencuri perhatian penonton dengan jalan ceritanya yang menarik.

Situs Rotten Tomatoes memberi Miracle In Cell No. mendapat rating 90 persen fresh.

Di balik kesuksesan film garapan sutradara terkenal Lee Hwan Kyung  yang dirilis 8 Maret 2013 itu, terdapat sejumlah fakta menarik.

Baca Juga: Film Miracle In Cell No.7 Dibuat Versi Indonesianya, Vino G. Bastian dan Indro Warkop Ikut Terlibat

Baca Juga: Curhat Soal Surat Cinta di TVRI, Helmi Yahya: Demi Allah, Berat

Judul December 23

Awalnya film Miracle In Cell No. 7 diberi judul December 23. Tanggal itu merupakan ulang tahun Ye Sung, anak tokoh utama, Lee Yong Gu, yang didakwa terlibat pembunuhan.

Aktor ternama Korea Selatan

Miracle In Cell No. 7 dibintangi para aktor kawakan seperti Ryu Seung Ryong, Kal So Won, Park Shin Hye, Jung Jin Young, Oh Dal Su, hingga Park Won Sang.

4 negara menggarap ulang

Pada 2020, Falcon Pictures mengumumkan akan membuat Miracle In Cell No. 7 versi Indonesia.

Akan tetapi jauh sebelum itu, Kanada, India, Filipina, dan Turki sudah menggarap ulang dan membuat versinya masing-masing.

Baca Juga: Mengenal KH Noer Ali, Ulama Kharismatik yang Garang di Medan Perang

12,8 Juta penonton

Di negara asalnya, Korea Selatan, Miracle In Cell No. 7 meraih lebih dari 12, 8 juta penonton selama 48 hari setelah film dirilis.

Miracle In Cell No. 7 menduduki peringkat keempat film yang banyak ditonton di Korea Selatan dan meraup keuntungan sekira Rp 118 triliun selama 2013.

Kisah tahun 1972

Film drama komedi ini ternyata diambil dari kisah nyata yang terjadi di Korea Selatan tahun 1972. Kejadian aslinya persis seperti yang diceritakan dalam film yaitu ketidakadilan akibat kesalahpahaman yang dialami pria penderita tuna grahita.

Miracle In Cell No. 7 menceritakan pria penderita tuna grahita bernama Lee Yong Gu sebagai terdakwa kasus pembunuhan yang tidak dilakukannya. Dakwaan tersebut berujung pada hukuman mati.

Di penjara, dia ditempatkan bersama beberapa narapidana dan membangun persahabatan bersama mereka.

Lee Yong Gu memiliki putri yang cerdas berusia 6 tahun. Para narapidana membantu Lee Yong Gu menyelendupkan putrinya masuk ke penjara.

Terdapat kejadian unik lain di penjara saat Lee Yong Gu menyelamatkan nyawa So Yang Ho yang merupakan pemimpin geng di sel lain.

Kejadian ini membuat So Yang Ho membalas budi dengan ikut membantu Lee Yong Gu bertemu anaknya.

Ye Sung, anak Lee Yong Go akhirnya diselundupkan menggunakan tong yang dibawa masuk ke dalam sel.

Beberapa tahun kemudian, Ye Sung dewasa lulus dari sekolahnya dan bekerja di bidang hukum.

Ye Sung kemudian berjuang di pengadilan untuk membuktikan bahwa ayahnya tidak bersalah.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler