PR BEKASI - Lagu Pink Venom milik BLACKPINK dikeluarkan dari chart lagu Music Bank, KBS.
Dikeluarkannya lagu Pink Venom milik BLACKPINK dari chart Music Bank ini bukan tanpa alasan.
Menurut industri musik setempat pada hari ini, Senin, 5 September 2022, lagu Pink Venom yang baru saja dirilis BLACPINK lagu tersebut tidak layak untuk disiarkan menurut standar KBS.
Keputusan tersebut diambil usai komite peninjau musik KBS yang dilakukan hari ini.
Baca Juga: Heboh Arthur Irawan Ngamuk ke Penonton, Simak Biodata Pesepakbola Asal Persik Kediri Ini
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari AllKpop, alasan panitia mengeluarkan lagu Pink Venom itu karena lagu tersebut melanggar pasal 46 standar siaran seperti mencantumkan nama merek dalam lirik.
Kabarnya, pihak YG Entertainment tidak menulis ulang lirik lagu tersebut ataupun mengajukan petisi untuk pertimbangan ulang.
Biasanya, beberapa agensi akan mengubah lirik dan meminta pertimbangan ulang pada pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Selengkapnya Tentang Limfoma Non-Hodgkin, Penyakit Berbahaya yang Diderita Jane Fonda
Lagu Pink Venom resmi dirilis pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.
Lagu ini menjadi tanda kembalinya BLACKPINK.
Perilisan lagu Pink Venom milik BLACKPINK ini berhasil emnyita perhatian banyak penggemar.
Tampilan video klip yang apik pun sukses ditonton oleh jutaan penggemar di seluruh dunia.
Baca Juga: Aktris dan Aktivis AS Jane Fonda Dikabarkan Menderita Kanker, Begini Penjelasan Selengkapnya
Tak hanya itu, video klip lagu Pink Venom BLACKPINK pun berhasil mencetak rekor sebagai video yang paling cepat meraih 2 juta penonton di YouTube.***