Sebut Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 Keterlaluan, Addie MS Usulkan Tri Rismaharini Jadi Mensos

- 8 Desember 2020, 12:42 WIB
Komposer Indonesia, Addie MS mengomentari kasus korupsi Menteri Sosial Juliari Batubara.
Komposer Indonesia, Addie MS mengomentari kasus korupsi Menteri Sosial Juliari Batubara. /Instagram/@addiems999

Cari org pintar, banyak. Sekarang, orang jujur yg langka, cuit Addie MS.

Pada cuitannya juga, Addie MS berpendapat, wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dirasa layak menggantikan Menteri Sosial yang tertangkap tangan oleh KPK.

Aku koq kepikiran Bu Risma aja yang gantikan sebagai Menteri Sosial ya. Menurut ngana?,” cuit Addie MS.

Diketahui, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, ditetapkan tersangka diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Mahfud MD Percaya TNI Adalah Harapan Papua, Haris Azhar: Padahal Mereka Trauma dengan Tentara

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8.2 miliar,” ucap Firli Bahuri.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jakarta, KPK mengamankan uang sebesar Rp14.5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yakni sekitar Rp11.9 miliar, sekitar 171.085 dolar AS (setara Rp2.420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Berdasarkan sejumlah penemuan dari perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yakni penerima suap Mensos Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono, sedangkan pemberi suap adalah  Ardian IM dan Harry Sidabukke.

Baca Juga: Simpang Siur Kebenaran Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, HNW Dukung Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x