PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa gedung Kementerian Sosial (Kemensos) terbakar setelah Mensos Juliari ditetapkan tersangka Korupsi bansos Covid-19.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah akun Reynaldi Sukardi.
Akun tersebut pun mengunggah sebuah berita yang mewartakan kebakaran di lantai 3 Gedung Kemensos.
Baca Juga: Paksa Istrinya Pindah Agama, 10 Pria di India Ini Ditangkap Polisi karena Langgar UU 'Jihad Cinta'
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Senin, 7 Desember 2020, klaim bahwa gedung Kemensos terbakar setelah Mensos Juliari ditetapkan tersangka Korupsi bansos Covid-19 adalah klaim yang keliru atau salah.
Adapun narasi yang beredar tersebut sebagai berikut:
“Antara percaya dan tidak percaya. Baru sehari mentrinya jd TSK bantuan covid.19 yg ditilep. Hari ini kantor kemensos terbakar. Apa ini taqdir atau hukum alam ?”
Baca Juga: Pilkades Serentak di Bekasi Digelar 13 Desember 2020, Kemendagri Beri Perhatian Khusus
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO