PR BEKASI – Masyarakat harus menelan kembali pil pahit saat tahu kelakuan pejabatnya yang melakukan tindak pidana korupsi, terlebih dana yang dikorupsikan adalah dana bantuan sosial covid-19.
Dana tersebut seharusnya diberikan kepada keluarga yang ekonominya terdampak pandemi, yang sudah kita ketahui dalam masa resesi ini, bantuan tersebut tentu sangat berarti.
Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan suap penerimaan hadiah atau jatah oleh Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Baca Juga: Dana Bansos Covid-19 Dikorupsikan Mensos Juliari cs, Said Didu: Ini Pekerjaan Biadab!
Mensos Juliari pun telah mendatangi KPK pada Minggu dini hari setelah diminta KPK menyerahkan diri. Datang dengan pakaian kasual serba hitam, Juliari Batubara akan menjalani pemeriksaan di KPK.
Wakil Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu disebut menerima jatah Rp17 miliar, dengan rincian pada periode pertama bantuan sebesar Rp8.2 miliar dan periode kedua Rp8.8 miliar.
Setelah ditetapkan tersangka, Menteri Sosial Juliari Batubara langsung mengunci akun media sosialnya baik Instagram maupun Twitter @juliaribatubara.
Namun ada yang mencuri perhatian dalam media sosial kader PDIP tersebut. Dalam di bio Instagram miliknya, Juliari Batubara menuliskan pesan penting mengenai jalan hidupnya.
Baca Juga: Diimbau Tak Keluar Kota, Tri Rismaharini Minta Warga Habiskan Libur Nataru di Tempat Ini
Editor: M Bayu Pratama