Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Bansos, Begini Pesan di Bio Mensos Juliari: Jadilah Orang Bernilai

- 6 Desember 2020, 08:09 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dana Bansos Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dana Bansos Covid-19. /Dok. Humas Kemensos/Rachmad Aditya

"Janganlah mencoba menjadi orang sukses. Jadilah orang bernilai," tulis Juliari Batubara.

Pesan ini yang satu-satunya bisa dilihat publik setelah media sosial Wabendum PDI Perjuangan itu mengunci akunnya ke publik.

Tangkapan layar - moto Menteri Sosial Juliari P Batubara yang ditetapkan tersangka dalam dugaan suap dana bansos covid-19.
Tangkapan layar - moto Menteri Sosial Juliari P Batubara yang ditetapkan tersangka dalam dugaan suap dana bansos covid-19. Instagram/@juliaribatubara

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 2.45 WIB untuk menyerahkan diri.

Juliari Barubara tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Baca Juga: Miris Lihat Habib Rizieq Sering Dihinakan, Tokoh Tionghoa: Salah Dia dan FPI di Mana sih?

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima yakni JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), dan AW (Adi Wahyono), sementara sebagai pemberi AIM (Ardian IM), dan HS (Harry Sidabuke).

Dalam kasus suap tersebut disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos," ujar Firli.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Dikabarkan Resmi Mengundurkan Diri dari Menteri Pertahanan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah