PR BEKASI- Artis Gisela Anastasia (Gisel) dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini 4 Januari 2021.
Pemeriksaan dijadwakan bersamaan dengan lawan mainnya dalam video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran video asusila.
Terkait tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 4 Januari 2021.
Baca Juga: Klaim Perizinan Investasi Lebih Mudah, Pajak Reklame Kota Bekasi Tahun 2020 Capai Rp61 Triliun
"Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Untuk jadwalnya pihak penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan Nobu pada pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Baca Juga: Tanggapi Penemuan Drone di Kepulauan Indonesia, Pengamat Militer: Kemhan Tak Boleh Pandang Remeh
Meski demikian belum diketahui apakah Gisel maupun Nobu akan memenuhi panggilan pihak kepolisian atau tidak.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA