Tak Tahan Gisel dan Nobu Soal Video Syur Mereka, Polisi Masih Kejar Pelaku Penyebar Pertama

- 26 Januari 2021, 19:19 WIB
Polisi masih mengejar pelaku pertama penyebar video Gisella Anastasia atau Gisel dan Nobu atau MYD.
Polisi masih mengejar pelaku pertama penyebar video Gisella Anastasia atau Gisel dan Nobu atau MYD. /Instagram.com/@gisel_la

Baca Juga: Menaker Punya Sembilan Jurus Ampuh Bangun Ketenagakerjaan, Transformasi BLK Salah Satunya 

Sedangkan Gisel baru bisa memenuhi panggilan polisi untuk datang dan menjalani pemeriksaan, Jumat, 8 Januari 2021.

Pada Rabu sebelumnya, 6 Januari 2021 di Hotel Four Seasons, Jakarta, Gisel melakukan konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta.

Dalam konfrensi pers tersebut, ia mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, keluarga besarnya, Gading Marten dan keluarga, juga Wijaya saputra atau Wijin dan keluarga atas kasus yang telah membuatnya dijadikan tersangka tersebut.

Kini kedua tersangka Gisel dan Nobu (MYD) dalam kasus video syur tidak mendapat hukuman tahanan, akan tetapi mereka berdua diwajibkan untuk melaporkan diri dua kali sepekan di Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x