Rizky Febian Akui Berdamai Soal Harta Warisan Lina Jubaedah, Teddy: Saya Hanya Menuntut Hak Bintang

- 2 Februari 2021, 18:32 WIB
Kasus harta warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian dan Teddy Pardiyana mengaku sudah berdamai./Dok. Pikiran-Rakyat.com
Kasus harta warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian dan Teddy Pardiyana mengaku sudah berdamai./Dok. Pikiran-Rakyat.com /

Saat menemui ayah sambungnya itu, Rizky Febian pun mengaku bertemu dengan adiknya Bintang bahkan anak dari Teddy Pardiyana itu pun digendong oleh Putri Delina.

Setelah bertemu, pertanyaan demi pertanyaan yang sebelumnya ingin ditanyakan oleh Rizky Febian kepada Teddy Pardiyana sepertinya terjawab sudah mengenai harta Lina Jubaedah yang dinilai hilang begitu saja.

Baca Juga: Luncurkan Program Sekolah Penggerak, Nadiem Makarim: Dirancang untuk Wujudkan Pelajar Pancasila yang Beriman

Namun, anak sulung dari Komedian Sule itu enggan mengungkapkan kepada publik lantaran ia mengaku demi menjaga silaturahmi di antara kedua keluarga agar nanti tidak menimbulkan perselisihan.

Serupa dengan penuturan anak sulung Sule, pihak Teddy Pardiyana melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Rizky Febian.

Dalam pertemuan tersebut, Teddy Pardiyana melalui pihak kuasa hukum mengaku tidak menuntut hak harta warisan Lina Jubaedah untuk dirinya.

Baca Juga: Joe Biden Janjikan Sanksi Berat ke Myanmar yang Lakukan Kudeta, Tiga Kemungkinan Ini Bisa Berlaku

Namun, Teddy Pardiyana hanya menuntut bagian harta warisan untuk Bintang.

"Disampaikan oleh saudara Teddy, dia hanya menuntut hak anaknya Bintang. Saya udah yakinkan dia, jadi apakah hak dia kita perjuangkan juga itu bukan tujuan yang utama dari sejak kasus ini mencuat," kata Ali Nurdin.

"Jadi, dia hanya ingin kepastian untuk masa depan anaknya bintang karena itu haknya dia, walaupun secara hukum Teddy juga ahli waris dan dua harus mendapatkan haknya." sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah