PR BEKASI - Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden AS, Joe Biden merespons keras kasus kudeta yang tengah terjadi di Myanmar.
Joe Biden mengajak komisi internasional dan sekutu lainnya untuk mengecam tindakan militer Myanmar saat ini.
Selain itu, Myanmar juga terancam mendapatkan sanksi dari AS. Hal itu dinyatakan langsung oleh Joe Biden.
Ia berkata, jika kudeta Myanmar tak segera dihentikan, maka sanksi-sanksi yang sebelumnya dilonggarkan AS bisa ia kembalikan lagi atau ia bisa saja menerapkan sanksi-sanksi baru untuk Myanmar.
Terakhir kali AS memberikan sanksi baru kepada Myanmar, hal itu terjadi di masa mantan Presiden AS, Donald Trump.
Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada empat komandan Militer Myanmar. Salah satu komandan itu adalah Jenderal Min Aung Hlaing.
Menurut mantan penasehat Gedung Putih, Peter Kucik, Joe Biden bisa memberikan sanksi yang sama.
Baca Juga: Namanya Terseret, Marzuki Alie: Daripada Fitnah, Masuk Neraka, Kita Berhitung di Hadapan Allah