Joe Biden Janjikan Sanksi Berat ke Myanmar yang Lakukan Kudeta, Tiga Kemungkinan Ini Bisa Berlaku

- 2 Februari 2021, 17:38 WIB
Presiden Amerika serikat, Joe Biden akan memberikan sanksi kepada Myanmar.
Presiden Amerika serikat, Joe Biden akan memberikan sanksi kepada Myanmar. /Spectrum News

"Joe Biden bisa membuat sanksi baru terhadap Myanmar lewat perintah eksekutif yang mendeklarasikan status darurat nasional atas perkembangan di sana," kata Kucik, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Selasa, 2 Februari 2021.

Sanksi baru tersebut bisa bersifat personal ataupun ke pemerintahan. Jika bersifat personal, seperti yang diberikan Trump, maka para figur yang dikenai sanksi tidak bisa pergi ke AS ataupun memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan-perusahaan di AS.

Tidak hanya itu, aset-aset figur terkait juga akan dibekukan sehingga tak bisa diakses hingga sanksi dicopot.

Sanksi ke pemerintahan bersifat lebih luas. Dengan sanksi itu, maka perusahaan-perusahaan di Amerika dilarang melakukan transaksi ekonomi dengan Myanmar.

Baca Juga: Nasabah Cemaskan Dana Miliknya di Tiga Bank Syariah BUMN Usai Dimerger, Begini Penjelasan Pihak Bank 

Hal itu bisa berupa larangan ekspor ataupun impor. Sebagai contoh pada tahun 2013 silam, AS melarang impor batu giok dari Myanmar.

Pendekatan secara nasional tersebut, dikutip dari Reuters, tidak didukung oleh kalangan pebisnis. Mereka ingin hubungan ekonomi dengan Myanmar tetap terjaga.

Hal tersebut juga diakui oleh seorang advokat bisnis AS di Myanmar yang tak ingin namanya disebutkan.

Bagi para pebisnis, sanksi yang ditargetkan ke individu akan lebih menguntungkan. Sebab, hal itu akan membuat pintu kerja sama ekonomi tetap terbuka.

Baca Juga: Minta Jokowi Abaikan 'Drama' Demokrat dan AHY, Hanura: Biarkan Mereka Main Sinetron Politik 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x