Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang telah disampaikan ke Trans TV, program acara berklasifikasi R atau remaja mestinya mengikuti seluruh acuan yang ada dalam P3SPS KPI.
Salah satunya terkait larangan menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif, hedonistik.
Baca Juga: Soroti Pekerja Migran, DPR Dukung Kemnaker Atas Program SPSK PMI di Arab Saudi
Dalam kesempatan itu, Mulyo meminta pihak Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan terus meningkatkan pemahaman tentang acuan yang dibolehkan dan tidak dalam pedoman penyiaran.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: KPI