Potret Model Majalah Dewasa Beiby Putri Saat Kenakan Rompi Oranye, Sepi Job Hingga Gunakan Sabu 4 Kali

- 12 Februari 2021, 08:08 WIB
Model Majalah Dewasa, Beiby Putri (tengah) ditangkap atas kasus narkoba.
Model Majalah Dewasa, Beiby Putri (tengah) ditangkap atas kasus narkoba. /PMJ News

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku sudah memesan narkotika jenis sabu sebanyak 4 kali kepada R yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Proses pembayaran terkait pemesanan sabu tersebut dilakukan secara tunai.

Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apa motif tersangka menggunakan barang haram tersebut.

“Masih kita dalami motifnya apa dia menggunakan sabu, tersangka IPT ini mengaku hanya untuk mengisi kekosongan saja,” ucap Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Novel Baswedan Usai Dipolisikan, Hinca Pandjaitan: Tak Perlu Kirim Karangan Bunga Toh? 

Alasan sepi job sebagai model membuat dirinya mengisi kekosongan, salah satunya dengan berjualan online selama pandemi.

Beiby Putri akan dijerat dengan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah