Bahyuni pun mengatakan, pihaknya akan memberi waktu sebanyak 14 hari pada Teddy untuk segera mengembalikan aset-aset tersebut.
"Kami kasih waktu 14 hari sejak hari ini. Jadi kami minta itu dikembalikan, 14 hari sejak surat kami layangkan," ujar Bahyuni.
Baca Juga: Sindir Jokowi, Haikal Hassan: Selama Pemerintahan SBY, UU ITE Gak Ada Masalah
Sementara itu, Kuasa Hukum Rizky Febian yang lain, Ferry mengatakan bahwa pihaknya tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan secara keluargaan.
Namun, apabila ke depannya tidak ada titik temu antara kedua belah pihak, maka pihaknya akan membawa masalah warisan itu ke jalur hukum.
"Kita berusaha untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Namun, apabila sekarang memang tidak ada titik temu, ya kita akan lanjut proses hukum," kata Ferry.
Seperti diketahui, perseteruan antara Teddy dan Rizky Febian sempat mereda, setelah keduanya menurunkan ego masing-masih dengan menggelar pertemuan di Bandung pada Januari lalu.
Namun, konflik kembali memanas saat dalam pertemuan baru-baru ini, Teddy Pardiyana menyampaikan sejumlah tuntutan untuk segera dipenuhi Rizky Febian.***