Teddy Minta Rp500 Juta dan Biaya Umroh untuk 6 Orang, Rizky Febian Minta Aset Miliknya Dikembalikan Dulu

- 17 Februari 2021, 16:52 WIB
Kisruh harta warisan Lina Jubaedah antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kembali memanas./Dok. Pikiran-Rakyat.com
Kisruh harta warisan Lina Jubaedah antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kembali memanas./Dok. Pikiran-Rakyat.com /

Baca Juga: Minta Sri Mulyani Mundur sebagai Menkeu, Rocky Gerung: Jangan Bawa-bawa Tuhan Soal Kedunguan Kebijakan!

"Kita akan selesaikan dengan baik, kembalikan aset-aset itu, kita akan berikan haknya Bintang," ujar Bahyuni.

"Tapi kalau dikesampingkan, cuma berikan 500 dan 200, ya gak bisa. Pertanggungjawabkan dulu aset-aset Rizky dan aset-aset almarhum. Itu sudah klir, kita berikan," sambungnya.

Tak hanya aset, Rizky Febian dan Putri Delina juga meminta Teddy untuk mengembalikan dokumen-dokumen penting yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Teddy.

Baca Juga: Bingung Kasus Mimpi Bertemu Rasul Masih Berjalan, Haikal Hassan: Kasus Pendukung Jokowi Masih Belum Diangkat

"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset maupun dokumen yang milik Rizky Febian dan almarhum dikembalikan," kata Bahyuni.

Bahyuni mengatakan, sejumlah aset yang diminta Rizky Febian yakni, sertifikat rumah dan ruko di Panyawangan, sertifikat rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.

Lalu, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil milik Rizky Febian sebesar Rp120 juta, toko bahan material di Banjaran dan Majalaya, dan tanah-tanah yang dibeli dengan uangnya Rizky Febian yang ada di Banjaran dan Ciamis.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Rp9 Miliar untuk Museum SBY-ANI, Dede Yusuf: Sudah Pas, Jatim Paham Investasi Sektor Wisata

"Dulu ada perhiasan emas senilai Rp2 miliar, yang waktu itu direkomendasikan saudara Teddy untuk dimasukkan ke dalam gentong, kemudian barangnya tidak ada. Itu juga kita minta dikembalikan," kata Bahyuni.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x