Ketinggalan Bahas Investasi Miras, Iwan Fals: Lho, Perpres Mirasnya Udah Dicabut to

- 2 Maret 2021, 18:37 WIB
Iwan Fals tanggapi soal Perpres Miras di akun Twitternya.
Iwan Fals tanggapi soal Perpres Miras di akun Twitternya. /Instagram/@iwanfals

Iwan Fals menanyakan yang diharamkan itu minuman kerasnya atau mabuknya.

Baca Juga: Divonis Sakit oleh Dokter Amerika, Nia Ramadhani Alami Penglihatan Kabur dan Lambat Berpikir

"Ntar ntar ntar mau nanya nih, saya muslim tapi bukan yang taat betul, apalagi ustaz, saya kurang paham aturan-aturannya, secara detail, pasti di sini banyak dong yang ngerti, yang dilarang itu khamarnya atau maboknya, kalau cuma nyicipin doang nggak dosa kan?," kicau Iwan Fals.

Dia pun ingin memastikan apakah khamr itu sudah pasti masuk dalam minuman keras.

Setelah berkicau mengenai masalah yang menjadi bahan pembicaraan selama beberapa hari ini di media sosial, yakni Perpres investasi miras.

Baca Juga: Bersyukur Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Gus Miftah: Kami Bangga Denganmu

Dia baru tahu membaca berita soal telah dicabutnya putusan tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2021.

"Loh Perpres mirasnya udah dicabut to," cuit Iwan Fals.

Disampaikan Jokowi, setelah menerima berbagai masukan dari para ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan ormas serta tokoh agama lainnya, dia memutuskan untuk mencabut Perpres terkait investasi miras.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x