PR BEKASI - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap eks muncikari artis Robby Abbas yang pernah juga di tahun 2019 berurusan dengan hukum.
Namun kali ini, Robby Abbas ditangkap karena penyalahgunaan narkoba yang kedapatan dikonsumsinya.
Kali ini terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, ia mengaku mengonsumsi sabu baru satu bulan belakangan ini.
"Iya, dari akhir Januari 2021 (gunakan sabu)," kata Robby Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat untuk Moeldoko, Ali Ngabalin: Semoga Beliau Bisa Pimpin Partai Demokrat
"Gunakan ini, karena saya stres, banyak masalah," ucapnya menambahkan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Sebelumnya Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis 4 Maret 2021. Dalam penangkapan tersebut tidak ada orang lain, ia hanya sendiri berada di hotel tersebut.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News