PR BEKASI – Mantan muncikari Artis, Robby Abbas kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Robby Abbas mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu baru satu bulan belakangan. Alasannya menggunakan barang haram tersebut karena dirinya mempunyai banyak masalah.
“Iya, dari akhir Januari 2021 (gunakan sabu). Gunakan ini, karena saya stres, banyak masalah," kata Robby Abbas di Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Diketahui, Robby Abbas diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Kamis, 4 Maret 2021. Tak ada orang lain di hotel tersebut, hanya ada Robby Abbas di sana.
Baca Juga: KLB Ilegal 'Rampok' Partai Demokrat, Annisa Pohan: Upaya 'Pemerkosaan' Demokrasi Suatu Negara
Baca Juga: Satgas Covid-19 Sumut Sempat Diadang ke KLB Partai Demokrat, Hendri Teja: Kok Enggak Dibubarin ya?
Baca Juga: Pemerintah Akan Kembali Buka Seleksi Guru PPPK Honorer K2, Kemdikbud Sebut Pemda Ajukan 568.233 Guru
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan oleh Robby Abbas tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat,
Dalam proses penangkapannya, polisi tidak menemukan barang bukti tertentu. Namun, setelah melakukan pengecekan tes urine, Robby Abbas mendapatkan hasil positif amfetamine dan methamphetamine.