PR BEKASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebutkan bahwa pemerintah daerah (pemda) mengajukan sejumlah guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui bahwa jumlah yang diusulkan pemda yakni sebanyak 568.238 formasi guru.
Kabar tersebut juga dinantikan oleh guru honorer di Indonesia yang belum sempat lolos pengangkatan CPNS.
Karena di Indonesia masih banyak guru honorer yang menantikan kesempatan PPPK selain pengangkatan CPNS.
Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya
Selanjutnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, pemerintah membuka seleksi guru PPPK bagi honorer kategori 2 (K2).
Kemudian honoren no-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG).